(1)
Analisis Yuridis Terhadap Notaris Yang Berkewajiban Amanah Menurut Pasal 16 Udang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. LS 2025, 9 (3), 752-762. https://doi.org/10.24269/ls.v9i3.11552.