Analisis Yuridis terhadap Notaris yang Berkewajiban Amanah Menurut Pasal 16 Udang-Undang no. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. (2025). LEGAL STANDING: JURNAL ILMU HUKUM, 9(3), 752-762. https://doi.org/10.24269/ls.v9i3.11552